pemberian insentif
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI
YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Dan/Atau Tunjangan Kepada
Pejabat Atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan
Barang Milik Daerah, Pejabat atau pegawai yang
melaksanakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan
telah menghasilkan Penerimaan Daerah dapat diberikan
Insentif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 6
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan/Atau
Tunjangan Kepada Pejabat Atau Pegawai Yang
Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah,
ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Insentif diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau
Pegawai yang melaksanakan pengelolaan barang milik
daerah.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2021;
- materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau
Pegawai yang melaksanakan pengelolaan barang milik
daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; penerima insentif; tujuan pemberian insentif; pendanaan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
- jumlah 7 halaman
|