Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna menjamin konsistensi antara perencanaan,dan penganggaran, serta sebagai landasan
penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja daerah (Rancangan P-APBD), diperlukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dalam menindaklanjuti perubahan asumsi kerangka ekonomi kabupaten dan kerangka pendanaan, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021.
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019;
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019;
21. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2020;
26. Peraturan Bupati Magetan Nomor 39 Tahun 2020.
- Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 disusun dalam sistematika sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Berjalan
Bab III : Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah
Bab IV : Sasaran Dan Prioritas Daerah
Bab V : Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah
Bab VI : Penutup
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
- 16 Halaman
|