Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 disusun dalam sistematika sebagai berikut: Bab I : Pendahuluan Bab II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Berjalan Bab III : Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah Bab IV : Sasaran Dan Prioritas Daerah Bab V : Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah Bab VI : Penutup Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat