Materi pokok: mengatur mengenai Kode Etik Di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; nilai dasar, prinsip, dan etika; majelis pertimbangan; prosedur kerja penegakan kode etik; hak dan kewajiban terlapor dan pelapor/pengadu; sabksi; rehabilitasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat