Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 50 Tahun 2021

PEMBEBASAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok: mengatur mengenai penetapan pembebasan denda keterlambatan uji kendaraan bermotor di Kabupaten Magetan Tahun 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 50 Tahun 2021 tentang PEMBEBASAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
21 September 2021
Tanggal Pengundangan
21 September 2021
Tanggal Berlaku
21 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 50
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan