Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 55 Tahun 2021

PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 meliputi: a. pengertian; b. sinkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah; c. prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa; d. kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa; e. teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa; dan f. hal khusus lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 55 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2021
Sumber
BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 55
Subjek
APBD - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 100 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan