Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (6) tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 Pasal 15 ayat (1) tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.129 Tahun 2018; PMK No.193/PMK.07/2018; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 37 ayat (2) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.44 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No.1 Tahun 2015.
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Kewenangan Desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 diatur dalam Peraturan Desa ini; Pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b diatur dan diurus oleh Desa; Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Desa.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH DAN DI KECAMATAN Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Dan Di Kecamatan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dibentuk Forkopimda di daerah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.7 Tahun 2006
Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Dan Di Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah belum memuat pengaturan mengenai honorarium bagi tenaga harian lepas yang bertugas sebagai tenaga kebersihan dan pertamanan di lingkungan Sekretariat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara No.39 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan DinasBagiPejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah dua kali diubah terakhir Peraturan Bupati No.40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No.18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum memuat pengaturan mengenai perjalanan dinas bagi pegawai non pegawai negeri sipil yang mendampingi Bupati dan/atau Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PMK No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.29 Tahun 2016; Permendagri No.33 Tahun 2017; PMK No.49/PMK.02/2017; Perbup No.18 Tahun 2017.
Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.18 Tahun 2017; Perbup No.40 Tahun 2018.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD No 46 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
a. bahwa logo memiliki makna sebagai bentuk ekspresi dan
visual dari konsepsi perusahaan dan merupakan lambang
yang memiliki filosofi khusus suatu daerah;
b. bahwa hingga saat ini Perusahaan Daerah Air Minum
Penajam Paser Utara belum memiliki logo perusahaan sebagai
simbol visi dan misi perusahaan dalam memberikan layanan
penyediaan air bersih kepada masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser
Utara belum memuat pengaturan mengenai logo perusahaan
maka diperlukan suatu landasan hukum sebagai pedoman
penggunaan logo perusahaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Logo Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Perda PPU No 5 tahun 2005
Logo PDAM adalah suatu gambar yang terdiri atas huruf, kata dan/atau lambang yang singkat dan mudah diingat untuk menggambarkan visi dan misi perusahaan secara umum. Logo PDAM bertujuan untuk menampilkan identitas PDAM yang memiliki ciri khas Daerah dan berkesesuaian dengan visi dan misi serta memberikan
semangat dan motivasi baru bagi PDAM dalam pelaksanaan tugas pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat. Logo PDAM berbentuk tetesan air berwarna biru yang di dalamnya terdapat singkatan “DT” dengan siluet kepala rusa sambar berwarna putih menempel pada huruf “D” dan di luar lingkar tetesan terdapat tulisan “DANUM TAKA” berwarna kuning dan PDAM Penajam Paser Utara berwarna biru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2018.
4 hlm. 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD No 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2019,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Permendagri No 38 tahun 2018; Perda PPU No 14 tahun 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, terdiri atas : pendapatan: Rp. 1.598.136.531.599,-; Belanja Tidak Langsung Rp. 632.259.379.063,-; Belanja Langsung Rp. 956.489.893.036,-; sehingga Surplus Rp. 9.387.259.500,-. sedangkan jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 9.387.259.500,-. maka SILPA Rp0,-
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH
AIR MINUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penambahan jangkauan pelayanan air
minum, optimalisasi kinerja dan pelayanan kepada
masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan
mengenai strukutr organisasi dan tata kerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara;
b. bahwa Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 05
tentang 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser
Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser
Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Perda PPU No 5 tahun 2005
Perusahaan Daerah Air Minum yang selanjutnya disebut PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara. PDAM berkedudukan sebagai Badan Usaha Milik Daerah dan merupakan suatu kelengkapan otonomi daerah yang bergerak dibidang pengelolaan air minum dan/atau air bersih serta penjualan air baku dengan diselenggarakan atas dasar prinsip ekonomi perusahaan. PDAM mempunyai tugas pokok menyelengarakan pengelolaan air minum
dan/atau air bersih kepada pelanggan serta pendistribusian/penjualan air baku didalam dan keluar Daerah dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (1) Struktur organisasi PDAM terdiri atas:
a. Direktur;
b. Satuan Pengawasan Internal (SPI);
c. Bagian Hubungan Langganan membawahkan:
d. Bagian Administrasi Umum dan Keuangan membawahkan;
e. Bagian Teknik membawahkan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 05 tentang 2006
18 hlm. 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2018
tata cara - pemberian insentif - pemungutan - pajak daerah - retribusi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD No 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur petugas pelayanan Pajak Daerah dan penambahan personil jabatan fungsional pada Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu penyesuaian atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 28 tahun 2009; PP No 69 tahun 2010; Perbup PPU No 10 tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah diubah sebagai berikut: Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibayarkan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Perbup PPU No 10 Tahun 2014
3 hlm. 6 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD No 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi,
kualitas dan akuntabilitas manajemen kepegawaian
khususnya pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diperlukan suatu
pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaannya:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 5 tahun 2014; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015;PP No 11 tahun 2017; Perka BKN No 7 tahun 2013
Standar Kompetensi Jabatan adalah persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki seorang PNS untuk dapat diangkat dan/atau dalam pelaksanaan tugas dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas. Standar Kompetensi Jabatan diperuntukkan bagi:
a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
b. Jabatan Administrator; dan
c. Jabatan Pengawas.
Kompetensi Jabatan terdiri atas:
a. Kompetensi Jabatan Umum; dan
b. Kompetensi Jabatan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
5 hlm. 7 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat