Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2019

Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Dan Di Kecamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Dan Di Kecamatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Dan Di Kecamatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
12 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019
Tanggal Berlaku
13 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.3
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH DAN DI KECAMATAN
    Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan