KEUANGAN-HAK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah belum memuat pengaturan mengenai honorarium bagi tenaga harian lepas yang bertugas sebagai tenaga kebersihan dan pertamanan di lingkungan Sekretariat Daerah.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara No.39 Tahun 2018
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
- 9 hlm.
|