Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Magelang No. 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
PERDA Kab. Magelang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibentuknya Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan di Kabupaten Magelang perlu
mengatur retribusinya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dan kemandirian daerah, perlu menetapkan retribusi daerah;
c. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
d. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil perlu
disesuaikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5
Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil dipungut retribusi sebagai pengganti biaya cetak kartu tanda
penduduk dan akta catatan sipil. Obyek retribusi adalah pelayanan:
a. kartu tanda penduduk;
b. kartu keterangan bertempat tinggal;
c. kartu identitas kerja;
d. kartu penduduk sementara;
e. kartu identitas penduduk musiman;
f. kartu keluarga; dan
g. akta catatan sipil yang meliputi akta perkawinan, akta perceraian, akta
pengesahan dan pengakuan anak, akta ganti nama bagi warga negara asing dan
akta kematian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2001 Nomor 51
Seri D Nomor 50) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2006 Nomor 15 Seri C Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2007
KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH - PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2007/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna pembiayaan penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008
yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam
satu tahun anggaran maka perlu membentuk
dana cadangan; bahwa sehubungan dengan itu perlu diben-
tuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip dana cadangan, tujuan, jumlah dan sumber dana cadangan, penganggaran dana cadangan, bentuk dana cadangan, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2007.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No.22 Seri A Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah
berakhirnya Tahun Anggaran 2004
perlu dilakukan perhitungan terhadap
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa hasil perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang nomor 2 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang nomor 38 tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2004 serta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Magelang No. 8 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump Dan Nozzle Pada Kendaraan Bermotor Diesel Di Kabupaten Magelang
RETRIBUSI PEMERIKSAAN EMISI GAS BUANG INJECTION PUMP DAN NOZZLE PADA KENDARAAN BERMOTOR DIESEL
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/No.18 Seri C Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang
Injection Pump dan Nozzle pada
Kendaraan Bermotor Diesel perlu
disesuaikan dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Semua nomenklatur Kantor Perhubungan diubah menjadi Dinas Perhubungan, perubahan PAsal 1, Pasal 2, PAsal 4, PAsal 12, penambahan ayat (3) pada Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintah daerah;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu
dilakukan perluasan objek retribusi jasa usaha; bahwa pemakaian kekayaan daerah berupa gedung dan peralatan pelatihan pada Balai Latihan Kerja
Tempuran perlu diatur besaran retribusinya,
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan angka 12A dan 12B pasal 1, penambahan ketentuan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Kabupaten Magelang mempunyai potensi alam, flora dan fauna serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang perlu dikembangkan menjadi potensi pariwisata Daerah untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaran usaha pariwisata di Kabupaten Magelang;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2016, Inspektorat Kabupaten mempunyai tugas melakukan pengawasan internal di Lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 perlu menyusun Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, Dan Bidang Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah membuat Perda sebagai dasar hukum bagi Daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari Daerah; bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata sudah tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan kewenangan yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Peraturan Daerah hanya dapat dicabut dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
6. Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Magelang No, 4 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat