perubahan-perbup-dana-desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemotongan, penyetoran, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 tahun 2019; Perpres no 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 119 Tahun 2019; Perbup Magelang No 4 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perbup Magelang No 4 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang:
a. Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 9);
b. Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 41)
diubah
- 5 hlm
|