Peraturan Daerah ini mengatur tentang Semua nomenklatur Kantor Perhubungan diubah menjadi Dinas Perhubungan, perubahan PAsal 1, Pasal 2, PAsal 4, PAsal 12, penambahan ayat (3) pada Pasal 17.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat