Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1956 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 368) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 25).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara dan
Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang belum mengatur ketentuan kewenangan pengadaan alat elektronik voting maka disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang:
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 125 Tahun 2019 tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara
Bergelombang.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 125 Tahun 2019 tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang belum mengatur akumulasi tingkat pendidikan serta pengunduran diri bakal calon Kepala Desa maka disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 125 Tahun 2019 tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB).
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peratuan Bupati Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha, yang menyebutkan bahwa Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB) dimana Surat Keterangan Berusaha (SKB) dimaksud merupakan pengganti Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU);
Bahwa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tanah laut yang ke-56 dan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada Usaha Perorangan Lainnya dengan cara pembebasan retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihandikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB);
Bahwa pembebasan retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan Penerbitan/Perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB) dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut juga merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kabupaten terhadap pelaku usaha kecil yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan minat para pelaku usaha perorangan untuk mengurus izin usahanya dengan harapan mindset bahwa “mengurus izin itu susah“ akan berubah menjadi “mengurus izin itu mudah”. Harapan kedepannya hal ini akan menarik para pelaku usaha perorangan untuk berlomba-lomba meningkatkan usahanya;
Bahwa penyederhanaan prosedur pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dapat dilakukan salah satunya dengan cara mengurangi persyaratan Perizinan dan Nonperizinan, yang dalam hal ini adalah pembebasan retribusi pelayanan Nonperizinan melalui pembebasan retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan Penerbitan/Perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB);
Ketentuan Umum;
Pembebasan Retribusi;
Pelaporan dan Pengendalian;
Pertanggungjawaban;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyusunan anggaran perlu adanya penyetaraan harga setiap kegiatan pada instansi;
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 51 ayat (1) dan ayat (5) bahwa penetapan analisis standar belanja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang –Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 25).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Analisis Standar Belanja, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Komponen ASB;
Tema ASB;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dari Rekening Kas Desa ke
Keluarga Penerima Manfaat maka perlu melakukan penyesuaian terhadap tata cara penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Desa dan percepatan dilaksanakan agar masyarakat Desa yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa dapat segera merasakan manfaat dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa
Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Ketentuan Pasal 10 dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 67), diubah yaitu: Dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di Rekening Kas Desa, penyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. dalam hal dana tidak tersedia pada bulan berkenaan maka penyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan setelah tersedianya dana pada RKD; b. penyaluran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a dapatdisalurkan sampai dengan bulan berkenaan secara bertahap; c. dalam hal ketersediaan dana tersedia setelah bulan Juli, makapenyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan mulai bulan Juli sampai dengan bulan berkenaan; d. pelaksanaan penyaluran pada bulan ke-10 (sepuluh), ke-11 (sebelas) danke-12 (dua belas) paling cepat dilaksanakan pada bulan ke-10 (sepuluh) dan disalurkan sesuai dengan bulan berkenaan; e. dalam rangka percepatan, apabila terdapat Desa yang penyaluran BLDana Desanya terlambat sebelum bulan berkenaan, maka BLT Dana Desa dapat disalurkan sampai dengan bulan berkenaan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Desa dengan interval waktu antarpenyaluran 1 (satu) hari dalam minggu yang sama; dan f. interval waktu antar penyaluran 1 (satu) hari dalam minggu yang sama sebagaimana dimaksud pada huruf e adalah untuk paling lama 3 (tiga)bulan penyaluran BLT Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa belum mengatur ketentuan mengenai pendaftaran calon Perangkat Desa yang telah diberhentikan, maka perlu disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 150), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 19, Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah; Diantara ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2020 Tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon perkembanganpenyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu diambil langkah-langkah pencegahan danpenanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan yang lebih luas. Adanya permasalahan terkait perangkat Aparatur Pemerintah Desa yang terkonfirmasi terpapar penyakit menular Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2021 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa perlu disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2020 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2021 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 149), diubah sebagai berikut; Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 16; Diantara ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 29A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2021 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2021/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (Ubolt) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (Sigap) Sebagai Inovasi Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan umum yang bersifat digital kepada masyarakat pengguna jasa layanan transportasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Untuk mewujudkan pemberian pelayanan prima dalam melaksanakan tertib administrasi dan memberikan terobosan serta kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang secara transparan dan akuntabel. Untuk dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud di atas maka upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan mengembangakan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP), bahwa dengan melalui Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan Dinas Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) Sebagai Inovasi Pelayanan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2017, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala ONLINE Terintegritasi ( UBOLT); Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP); Aanggaran / Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2021/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian aturan terhadap pengajuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa,bahwa dalam rangka meningkatkan dukungan penanganan terhadap pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk Penyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran penggunaan dan pemantauan evaluasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat; Peraturan Buoati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomo 7 Tahun 2021 Tentang tata cara pemabagian dan penetapan rincian dan Desa setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat