Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 85 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 10 dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 67), diubah yaitu: Dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di Rekening Kas Desa, penyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. dalam hal dana tidak tersedia pada bulan berkenaan maka penyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan setelah tersedianya dana pada RKD; b. penyaluran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a dapatdisalurkan sampai dengan bulan berkenaan secara bertahap; c. dalam hal ketersediaan dana tersedia setelah bulan Juli, makapenyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan mulai bulan Juli sampai dengan bulan berkenaan; d. pelaksanaan penyaluran pada bulan ke-10 (sepuluh), ke-11 (sebelas) danke-12 (dua belas) paling cepat dilaksanakan pada bulan ke-10 (sepuluh) dan disalurkan sesuai dengan bulan berkenaan; e. dalam rangka percepatan, apabila terdapat Desa yang penyaluran BLDana Desanya terlambat sebelum bulan berkenaan, maka BLT Dana Desa dapat disalurkan sampai dengan bulan berkenaan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Desa dengan interval waktu antarpenyaluran 1 (satu) hari dalam minggu yang sama; dan f. interval waktu antar penyaluran 1 (satu) hari dalam minggu yang sama sebagaimana dimaksud pada huruf e adalah untuk paling lama 3 (tiga)bulan penyaluran BLT Dana Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 85 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
24 September 2021
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Tanggal Berlaku
24 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.85
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan