Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021

Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat;Peraturan Bupati tentang Desa aman Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)d dan bantuan langsung tunai dana Desa.Dengan sistematik Ketentuan umum,Desa aman covid-19,BLT dana Desa,Pembiayaan,Satuan harga,Tanggung jawab,Monitoring dan evaluasi,Ketentuan peralihan,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
29 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2021
Tanggal Berlaku
29 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.67
Subjek
DESA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 85 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan