Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 150), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 19, Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah; Diantara ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 150 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.80
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 150 Tahun 2020 tentang Disiplin Dan Sanksi Administratif Aparatur Pemerintah Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan