Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat