Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2021

Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (Ubolt) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (Sigap) Sebagai Inovasi Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala ONLINE Terintegritasi ( UBOLT); Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP); Aanggaran / Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2021 tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (Ubolt) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (Sigap) Sebagai Inovasi Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.78
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan