Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2021 tentang Hak dan Kewajiban Aparatur Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 149), diubah sebagai berikut; Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 16; Diantara ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 29A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat