Peraturan ini memuat; Peraturan Buoati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomo 7 Tahun 2021 Tentang tata cara pemabagian dan penetapan rincian dan Desa setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat