Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini Tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 197 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara Secara Elektronik Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
27 September 2021
Tanggal Pengundangan
27 September 2021
Tanggal Berlaku
27 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.89
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 245 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan