Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kabupaten Tana Tidung No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tana Tidung No. 2 Tahun 2016 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021, yang telah ditetapkan melalui Perbup Tana Tidung No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 273 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan Rencana Strategis Pemerintah Daerah dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah RKPD disahkan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.40 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltara No.1 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.2 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.1 Tahun 2017; Perda KTT No.15 Tahun 2012; Perda KTT No.16 Tahun 2012; Perda KTT No.8 Tahun 2019; Perda KTT No.4 Tahun 2016; Perbup Tana Tidung No.50 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No.24 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 sebagai dokumen perencanaan penjabaran dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
UUD 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Perda KTT No.11 Tahun 2019; Perbup KTT No.44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, meliputi: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 25 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan ketiga belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda KTT No.9 Tahun 2019; Perbup KTT No.44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas kepada PNSD yang bersumber dari APBD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) PP No.17 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 yang memuat gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta ketentuan penutup. RKPD ini digunakan sebagai pedoman penyusunan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah, rancangan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 dengan melakukan refocussing dan realokasi anggaran melalui revisi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020, untuk mempercepat penanganan pandemi dan mengajukan usulan revisi tersebut kepada Menteri Keuangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda KTT No.3 Tahun 2019;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB No. 7 Tahun 2020, hasil analisis jabatan dan beban kerja oleh Tim Pelaksana di instansi pemerintah ditetapkan oleh PPK, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.46 Tahun 2011; PP No.49 Tahun 2018; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Permenpan RB No.7 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini menetapkan Bupati Tana Tidung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dan menetapkan Analisis Jabatan serta Analisis Beban Kerja, yang mencakup identitas, kualifikasi, uraian tugas, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang, serta syarat jabatan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, dengan hasil penyusunan yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 35/PMK.07/2020 yang mengatur kebijakan keuangan negara dan pengelolaan Transfer ke Daerah serta Dana Desa untuk penanganan COVID-19, termasuk refocusing anggaran dan penundaan penyaluran Dana Desa, tidak lagi sesuai dengan Peraturan Bupati Tana Tidung No. 46 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Tidung No. 13 Tahun 2020, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang baru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Perda KTT No.9 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No.44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tana Tidung No.16 Tahun 2020; Permenkeu No.28/PMK.03/2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 46 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Tidung No. 13 tahun 2020 Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, yaitu mengubah ketentuan Pasal 22 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung No. 46 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Tidung No. 13 tahun 2020 Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2020
Tata Cara – Rincian Dana Desa – Pembagian dan Penetapan – 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Perppu No. 1 Tahun 2020 dan UU No. 2 Tahun 2020, kebijakan keuangan negara terkait penyesuaian alokasi anggaran dan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan, dan karena Perbup Tana Tidung No. 17 Tahun 2020 sudah tidak sesuai lagi, maka perlu ditetapkan Perbup baru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perppu No.1 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK No.35/PMK.07/2020; PMK No.205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PMK No.50/PMK.07/2020; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendes PDTT No.6 Tahun 2020; Perda KTT No.9 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tana Tidung No.16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah dan menambahkan ketentuan dalam Perbup Tana Tidung No. 17 Tahun 2020, termasuk perubahan Pasal 11 ayat (5) hingga ayat (9) terkait penyaluran Dana Desa, penambahan pasal baru yang mengatur tahap penyaluran Dana Desa, penyampaian dokumen oleh kepala desa, penanganan dampak pandemi COVID-19, pemantauan sisa dana, serta sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan kegiatan BLT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Perbup Tana Tidung No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Perbup Tana Tidung No. 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan pelaksanaan lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa, serta mekanisme pemberian BLT Dana Desa diatur lebih lanjut dalam lampiran Perbup ini.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020, pemerintah daerah perlu mengutamakan penggunaan APBD untuk penanganan COVID-19 melalui refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, sehingga diperlukan penetapan Perbup tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2019 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda KTT No.9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, menyisipkan kata "perubahan" di pasal-pasal penjabaran APBD, serta menegaskan bahwa pelaksanaan perubahan tersebut akan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tana Tidung No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
PermenPAN No. 15 Tahun 2019 mengharuskan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) secara terbuka dan kompetitif, sehingga perlu diselenggarakan seleksi terbuka dan ditetapkan Perbup mengenai tata cara pengisiannya di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PermenPAN RB No.38 Tahun 2017; PermenPAN RB No.15 Tahun 2019; Perda KTT No.4 Tahun 2016; Perbup Tana Tidung No.37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tana Tidung No.53 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur ketentuan umum, penetapan JPT Pratama yang lowong secara terbuka dan kompetitif, perencanaan, pelaksanaan, masa jabatan, laporan, monitoring dan evaluasi, serta ketentuan lain-lain, termasuk penggunaan hasil asesmen dan pengisian jabatan, dengan ketentuan penutup sebagai bagian akhir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
35 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat