ANALISIS JABATAN-ANALISIS BEBAN KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2021/Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Dan Analisis Beban Kerja, bahwa hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja oleh Tim Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipi
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
- Bupati Tana Tidung merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung menetapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Hasil Penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
- Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
- 4 Halaman
|