Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 27 Tahun 2020

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 sebagai dokumen perencanaan penjabaran dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 27
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan