Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2020 terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, menyisipkan kata "perubahan" di pasal-pasal penjabaran APBD, serta menegaskan bahwa pelaksanaan perubahan tersebut akan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat