PERBUP Kab. Sukoharjo No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang
Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo
Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium dan Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
HONORARIUM, UANG LEMBUR, BARANG DAN JASA PEMILIHAN UMUM - STANDAR PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
rencana kebutuhan Biaya KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dan
Panwaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan Pemilu Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang belum sesuai dapat disesuaikan
sepanjang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
yang terkait dengan Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; bahwa sehubungan hal tersebut dalam huruf a, perlu merubah Peraturan
Bupati Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Perhitungan Kebutuhan
Honorarium, Uang Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar
Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007,
maka dipandang perlu mengatur mengenai Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2002
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai
lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung
jawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2010.
98 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011, penyaluran dana BOS untuk sekolah
negeri dianggarkan melalui Belanja Langsung dalam bentuk
program/kegiatan dan untuk sekolah swasta dianggarkan dalam Belanja
daerah , Kelompok Belanja Tidak Langsung jenis Belanja Hibah, sedangkan
pada APBD Tahun Anggaran 2011 dialokasikan pada Belanja Langsung
Dinas Pendidikan, sehingga perlu disesuaikan; Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan
Profesi Guru PNSD di Kabupaten Sukoharjo tahun 2010 akan direalisasi
pada Tahun Anggaran 2011 sehingga APBD perlu disesuaikan ; bahwa berdasarkan ketentuan Angka Romawi IV, Hal-Hal Khusus butir 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011, program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan
sudah jelas peruntukannya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD, dapat melaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa sehubungan hal tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran pada Bagian angka 1 dan angka 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku Usaha Mikro
dan Kecil guna mendapatkan akses permodalan dari
Lembaga Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil
yang berorientasi kepada pengembangan usaha; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro dan
Kecil tetap dapat bertahan dan berkembang pada masa
setelah pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah
Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha
Mikro dan Kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga
Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro
dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada
Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 4 dan angka 13 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 9, perubahan Pasal 11, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 12, perubahan ayat (1) Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 diubah.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 dan Pasal 162 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pengeluaran belanja dapat
dilakukan pelampauan batas tertinggi yang dianggarkan dalam APBD jika
dalam keadaan darurat, yang salah satu kriterianya adalah berada di luar
kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah dan dilakukan terlebih dahulu
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, selanjutnya diusulkan dalam
rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tanggal 25 Agustus 2010 Nomor 170/28/DPRD/VIII/2010
tentang Persetujuan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sehingga
perlu adanya penyesuaian Anggaran; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun
2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo, agar dapat berjalan dengan lancar, berdaya
guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008;
Peratran Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2009 dicabut.
262 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan penanganan dan
pendekatanyang sistematik,terpadudanmenyeluruh; bahwasesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42
Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan
koordinasi antar lintas sektor dan lintas pemangku
kepentingan secara terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor I7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kelembagaan dan mekanisme kerja TKPK, pelaksanaan koordinasi, hubungan kerja, pelaporan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2010,
khususnya kegiatan yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Pendidikan yang dianggarkan pada Belanja Hibah Sekolah di
Wilayah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang
dibiayai Dana Alokasi Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK),
Dana APBD untuk pendampingan, dan Dana APBD untuk biaya umum; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2010
tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Pendidikan Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo mendapat alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Pendidikan (DPPIP) untuk kegiatan Belanja Langsung Dinas Pendidikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 dan Pasal 162 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pengeluaran belanja dapat
dilakukan pelampauan batas tertinggi yang dianggarkan dalam APBD jika
dalam keadaan darurat, yang salah satu kriterianya adalah berada di luar
kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah dan dilakukan terlebih dahulu
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, selanjutnya diusulkan dalam
rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 2908/C.03/KU/2010 perihal Pelaksanaan DAK
Pendidikan Tahun 2010, pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan melalui
mekanisme lelang sehingga harus merubah kode rekening dari belanja hibah
menjadi belanja langsung pada Dinas Pendidikan Kabupaten; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan pergeseran belanja dimaksud dari Belanja Hibah Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ke Belanja Bantuan
Sosial dan Belanja Langsung Dinas Pendidikan; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun
2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dan Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretariat Daerah, dan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN - SERTIFIKAT LAIK FUNGSI - TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31
Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis
Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan Peraturan Bupati Nomor 73
Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan yang mensyaratkan
persetujuan tetangga dalam pengajuan Izin Mendirikan
Bangunan menara telekomunikasi adalah tetangga dalam
radius ketinggian menara telekomunikasi maka persyaratan
persetujuan tetangga dalam pengajuan Rekomendasi Teknis
perlu disesuaikan; bahwa pemeriksaan kebenaran persetujuan tetangga dalam
pengajuan Rekomendasi Teknis perlu melibatkan pejabat di
wilayah (Kepala Desa/Kelurahan dan Camat) karena
menyangkut urusan sosial dan lingkungan; bahwa perlu ada penegasan kepada Pemilik Bangunan
untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan
rekomendasi teknis / IMB pada saat awal pengajuan
Rekomendasi Teknis dengan pernyataan tertulis; bahwa ketentuan pemberian Rekomendasi Teknis bagi
bangunan yang telah berdiri tetapi bangunannya tidak
memenuhi persyaratan teknis perlu diatur dalam Peraturan
Bupati sehingga memiliki kekuatan hukum; bahwa sehubungan hal tesebut pada huruf a, huruf b,
huruf c dan huruf d, maka Peraturan Bupati Nomor 31
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi
Teknis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasl 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Sebagian Urusan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan, desa
diberikan hak untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat sesuai asal
usul, adat istiadat yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan perundang-undangan
sehingga perlu menyerahkan sebagian urusan
kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada
Desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, Penyerahan Urusan Kewenangan
Pemerintah Kabupaten kepada Desa diatur
dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyerahan Sebagian Urusan Kewenangan
Pemerintah Kabupaten kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan urusan
pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan
adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam
sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat