Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasl 4.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
02 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2015
Tanggal Berlaku
02 Februari 2015
Sumber
BD.2015/No. 7
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

  2. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan