apbd - penjabaran
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2010/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2010,
khususnya kegiatan yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Pendidikan yang dianggarkan pada Belanja Hibah Sekolah di
Wilayah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang
dibiayai Dana Alokasi Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK),
Dana APBD untuk pendampingan, dan Dana APBD untuk biaya umum; bahwa berdasarkan petunjuk dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Nasional, bahwa biaya umum sebagaimana tersebut
pada huruf a di atas dianggarkan pada Belanja Langsung Dinas Pendidikan; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan pergeseran belanja dimaksud dari Belanja Hibah Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, khususnya untuk biaya umum ke Belanja Langsung Dinas Pendidikan; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 170/08/DPRD/III/2010 Tanggal 27 Maret 2010, tentang
Persetujuan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu adanya
penyesuaian anggaran; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2010.
- 3 hal
|