apbd - penjabaran
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, dalam hal Daerah belum menganggarkan atau telah menganggarkan
belanja hibah Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam APBD
tahun anggaran berkenaan, akan tetapi belum sesuai dengan kebutuhan, dapat
menyesuaikan anggaran mendahului Perubahan APBD dengan cara
mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun
anggaran berkenaan sebagai dasar pelaksanaan, untuk kemudian ditampung
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran berkenaan
dan diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan Surat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 29/Panwaslukada-Skh/II/2010, tanggal 18
Pebruari 2010 tentang Tambahan Anggaran Panwaslukada Kabupaten
Sukoharjo, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo
mengajukan tambahan anggaran melalui mekanisme mendahului Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2010; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2010.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
- 4 hal
|