HONORARIUM, UANG LEMBUR, BARANG DAN JASA PEMILIHAN UMUM - STANDAR PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
rencana kebutuhan Biaya KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dan
Panwaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan Pemilu Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang belum sesuai dapat disesuaikan
sepanjang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
yang terkait dengan Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; bahwa sehubungan hal tersebut dalam huruf a, perlu merubah Peraturan
Bupati Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Perhitungan Kebutuhan
Honorarium, Uang Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar
Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 ayat (2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2010.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 diubah.
- 3 hal
|