Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot. Padang
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daaerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan pengahsilan kepada PNS dengan memperhatikan kemampuan keuangan darerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2020, Perwako No. 61 Tahun 2016, Perwako No. 157 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang.
dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Kriteria Tambahan Penghasilan;
4. Tatacara Pemberian Tambahan Penghasilan;
5. Pengawasan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5), pasal 22 ayat (2) dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perpres No 39 Th 2019, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Peraturan ini mempunyai sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Prinsip Satu Data Indonesia
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah
Forum Satu Data Daerah
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Pendanaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin usaha industri kecil dan menengah
ABSTRAK:
bahwa penerbitan izin usaha industri kecil dan menengah merupakan salah satu wewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimuat dalam lampiran I huruf EE Undang- Undang Nomor 23 Tahun 20 f4 tentang Pemerintahan
Daerah;
bahwa tingginya pertumbuhan dan perkembangan industri kecil dan menengah di Kota Padang perlu diatur sehingga tercipta keadilan dan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha indusrti kecil dan menengah ;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Industri dan Perdagangan sudah tidak sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Indutri Kecil dan
Menengah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019,
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG lZIN USAHA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
3. PENERBITAN lUI KECIL ATAU MENENGAH
4. IZIN PERLUASAN
5. PENGAWASAN
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
18 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengetahui, mengevaluasi dan menilai penyelenggaraan kearsipan para pecinta arsip sesuai dengan prinsip, kaedah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan pengawasan kearsipan;
bahwa untuk melakukan pengawasan agar dapat berjalan dengan baik, praktis, efektif dan efesien sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu diatur dalam Peraturan Walikota Padang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pengawasan kearsipan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 1980, PP Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019, Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PENGAWASAN KEARSIPAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
3. PENGAWASAN ATAS PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
4. TIM PENGAWAS KEARSIPAN
5. PROSEDUR PENGAWASAN KEARSIPAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
18 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pengangkatan Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan melalui Seleksi;
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien, dan akuntabel perlu diatur standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2006, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
dengan ketetapan sebagai berikut :
1. Standar Biaya Anggaran Kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
2. Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan kegiatan Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 38 Tahun 2021
Perikanan dan Kelautan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kampung Nelayan
ABSTRAK:
bahwa wilayah pesisir merupakan salah satu bagian wilayah Kota Padang dimana penghasilan penduduk berasal dari hasil perikanan dan nelayan;
dalam rangka meningkatkan produktifitas hasil perikanan dan mendukung terwujudnya kesejahteraan nelayan perlu dilakukan pengelolaan kampung nelayan;
bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Kampung Nelayan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.29/MEN/2012, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NomorI9/PERMEN- KP/2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 13 Tahun 2019
PERATURAN WALl KOTA TENTANG PENGELOLAAN KAMPUNG NELAYAN, KRITERIA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DANPENGELOLAAN
3. STRATEGI PENGEMBANGAN
4. PEMBIAYAAN
5. MONITORING DAN EVALUASI
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 62 Tahun 2021
PERWALI Kota Padang No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa tarif layanan Badan layanan Umum Daerah Unit Pelaksan teknis Daerah Puskesmas telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis layanan pendemi corona virus disease 2019 maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas;
UU No 9 Th 1956, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 23 Th 2005, Permendagri No 78 Th 2018, Perda Kota Padang No 6 Th 2016.
Peraturan ini berisikan perubahan ke empat ketentuan lampiran peraturan walikota padang nomor 58 tahun 2019 tentang tarif layanan badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Perubahan keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 86, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 86
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaporan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemenuhan tata Kelola penyelenggaraan Aministrasi Kependudukan yang selaras dan berkesinambungan perlu disusun pelaporan administrasi kependudukan;
b. bahwa agar data sebagaimana dimaksud dapat dilakukan secara tertib, mutakhir dan tepat guna, perlu diatur mekanisme pelaporan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali Kota tentang Pelaporan Adminstrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaporan Administrasi Kependudukan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Jenis dan Substansi Pelaporan;
2. Mekanisme Pelaporan;
3. Pembiayaan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, pemungutan retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan tenaga Kerja Asing diiaksanakan oleh perncrintah kabupaterr/kota untuk perpanjangan IMTA yang lokasi kerjanya dalam kabupaten Zkota yang bersangkutan;
bahwa dengan penyelenggaraan perizinan secara elektronik rnelalui online single submision maka pemungutan retribusi dilakukan berdasarkan notifikasi penggunaan tenaga kerja asing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perpanjangan Izin Mempekcrjakan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nornor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, . Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TATACARA PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
3. KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dari pajak reklame perlu dilakukan pemungutan yang efektif dan efisien;
b. bahwa Peraturan Walikota Padang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata cara Pemungutan Pajak Reklame belum mengakomodir seluruh proses pemungutan pajak reklame sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata cara Pemungutan Pajak Reklame;
UU No 9 Th 1956, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 55 Th 2016, PP No 12 Th 2019, perda Kota Padang no 8 Th 2011, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang NO1 Th 2018, Perwali Kota Padang No 64 Th 2021
SIstematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan umum,
Pendaftaran,
Penetapan,
Penagihan,
Pembayaran,
Pengurangan, Pengansuran, Penundaan dan Pembatalan,
Denda,
Ketentuan lain-lain,
Ketentuan Peralihan,
ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat