tarif-layanan-blud-puskesmas
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK: |
- a. bahwa tarif layanan Badan layanan Umum Daerah Unit Pelaksan teknis Daerah Puskesmas telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis layanan pendemi corona virus disease 2019 maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas;
- UU No 9 Th 1956, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 23 Th 2005, Permendagri No 78 Th 2018, Perda Kota Padang No 6 Th 2016.
- Peraturan ini berisikan perubahan ke empat ketentuan lampiran peraturan walikota padang nomor 58 tahun 2019 tentang tarif layanan badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah puskesmas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
- Perubahan keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
- 7
|