Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2021

Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALL KOTA PADANG NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT : Pasal 1 Ketentuan lampiran Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan : 1. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 65); dan 2. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 61); 3. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 99); 4. Peraturan Walikota Padang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 62); diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
06 September 2021
Tanggal Pengundangan
06 September 2021
Tanggal Berlaku
06 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 76
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Padang No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan