SIstematika peraturan ini sebagai berikut: Ketentuan umum, Pendaftaran, Penetapan, Penagihan, Pembayaran, Pengurangan, Pengansuran, Penundaan dan Pembatalan, Denda, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Peralihan, ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat