Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN BELANJA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
- bahwa untuk memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999 , UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2006, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 33 Tahun 2017,Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 70 Tahun 2014, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 79 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ANGGARAN BELANJA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018, dengan sistematika sebagai berikut :
Pasal 1:
Anggaran Belanja Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 683.749.705,- berupa belanja tidak langsung;
Pasal 2
Anggaran Belanja Tidak Langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.683.749.705,- sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas : 1. Belanja Pegawai / Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebesar : Rp. 283.749.705,00 2. Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebesar : Rp. 400.000.000,00
Pasal 3
Belanja Tidak Langsung untuk Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.283.749.705,00 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 angka 1 diatur sebagai berikut : 1. Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.283.749.705,00 dirinci sebagai berikut :
a. Gaji Pokok/Uang Representasi Rp. 59.685.308,00
b. Tunjangan Keluarga Rp. 7.072.556,00
c. Tunjangan Jabatan Rp. 107.433.554,00
d. Tunjangan Beras Rp. 6.405.610,00
e. Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus Rp. 5.091.953,00 f. Iuran Jaminan Kesehatan /BPJS Kesehatan Rp. 98.060.724,00
Jumlah Belanja Pegawai Rp. 283.749.705,00
Pasal 4
Belanja Tidak Langsung untuk Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.400.000.000,- sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 angka 2 diatur sebagai berikut : 1. Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar 60% dari jumlah anggaran Rp.400.000.000,- atau sebesar Rp. 240.000.000, 2. Biaya Penunjang Operasional Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar 40% dari jumlah anggaran Rp.400.000.000,- atau sebesar Rp. 160.000.000,-
Dan seterusnya (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 47 Tahun 2018
ProPROgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan e-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
- bahwa penyelenggaraan e-Government termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan;
- bahwa penyelenggaraan e-Government mendukung untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan public;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Tata Kelola Penyelenggaraan e-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008 , UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, Inpres No 3 Tahun 2003, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 59 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan e-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Perencanaan;
5. Kebijakan;
6. Kelembagaan;
7. Sistem Informasi;
8. Aplikasi Berbagi Pakai;
9. Alur Kerja Integrasi Sitem Aplikasi
10. Pembiayaan;
11. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
12. Sanksi Administratif;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk (Master Plan) e-Government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
- bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki peranan yang besar dalam menunjang tujuan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelayanan kepada masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel;
- bahwa dalam rangka menunjang implementasi e-Government, maka perlu adanya suatu gambaran dan arahan bagi pengelola Sumber Daya Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022 Teknologi Informasi dan Komunikasi di pemerintahan;
- bahwa untuk mengurangi resiko kegagalan proyek akibat pencapaian sasaran yang kurang terarah, memberikan kendali pengembangan sistem Informasi sehingga solusi parsial yang tidak sinergis dapat dihindari, menghindari terciptanya pulau-pulau sistem Informasi yang tidak terhubung sehingga duplikasi kerja, duplikasi data, dan ketidaktepatan data, maka perlu adanya suatu perencanaan e-Government yang terpadu;
-bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a, b dan c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Rencana Induk (Master Plan) e-Government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008 , UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 6 Tahun 2001, Inpres No 6 Tahun 2001, Inpres No 3 Tahun 2003, Permendagri No 80 Tahun 2015, Keputusan Menkominfo No. 57/Kep/M.KOMINFO/12/2003, Keputusan Meneg Kominfo No. 12/Kep/MENEG/KI/2002, SE Menkominfo No. 65/2002, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2010, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 59 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Induk (Master Plan) e-Government Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018-2022, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kerangka Pengembangan e-Government;
5. Visi dan Strategi;
6. Cetak Biru Pengembangan;
7. Target dan Prioritas Pengembangan;
8. Program Kerja;
9. Ketentuan Lain-lain;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai dokumen rencana pembangunan tahunan daerah;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 merupakan pedoman dan arahan yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh setiap stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah pada tahun 2019;
- bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan b di atas, perlumenetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004 , UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, , Permendagri No 22 Tahun 2018, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 140 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sistematika Penulisan;
4. Pelaksanaan;
5. Pembiayaan;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI BELA NEGARA DAN RANGKAIAN PERISTIWANYA DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006, maka untuk memperingati Hari Bela Negara dan rangkaian peristiwanya, perlu ditetapkan pedoman penyelenggaraannya;
bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Hari Bela Negara dan Rangkaian Peristiwanya di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 3 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Kepres No 28 Tahun 2006, Permendagri No 38 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Bela Negara Dan Rangkaian Peristiwanya Di Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Lokasi Peringatan;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 40 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik sesuai kewenangannya kepada pengguna Informasi Publik, selain Informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundangundangan;
bahwa dalam rangka tertibnya penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi tersebut diperlukan suatu pengaturan yang dijadikan sebagai pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2018, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 143 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2017, Perbup Limapuluh Kota No. 53 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan tujuan;
3. Akses informasi dan dokumentasi publik;
4. Hak dan kewajiban;
5. PPID;
6. Kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi;
7. Kelengkapan PLID;
8. Mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi;
9. Keberatan dan sengketa informasi;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 39 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Administrasi dan Tata Usaha Negara – APBD - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan terhadap pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan amanat Permendagri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota yang terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan perubahan ;
Pasal 5 :
(1) Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah kepada:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah lainnya;
c. BUMN/BUMD;
d. Badan, Lembaga dan Organisasi kemasyarakatan yang berbadan Hukum Indonesia;
(4) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memenuhi kriteria paling sedikit:
b. Bersifat tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap TA kecuali:
- Kepada Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan/atau
- Ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan
Ketentuan Pasal 8 dihapus
Pasal 9 :
(1) Hibah Kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf a diberikan kepada Satker dari Kementerian/lembaga Pemerintah non Kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
(2) Hibah Kepada Pemerintah Daerah lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(3) Hibah Kepada BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(4) Hibah Kepada BUMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meneruskan hibah yang diterima Pemerntah Daerah dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(5) Hibah Kepada Badan dan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf d diberikan kepada Badan dan Lembaga:
a. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
b. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar dan/atau terintegrasi yang diterbitkan oleh Bupati dan dapat didelegasikan kepada OPD teknis; atau
c. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh PEmerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal yang tedibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Atau kepala OPD terkait sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dan seterusnya (perubahan terlampir).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 39 TAHUN 2018
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 38 Tahun 2018
Kehutanan dan Perkebunan - Sistem Pengendalian Intern
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa kerusakan ekosistem lingkungan diantaranya disebabkan olah terbakarnya hutan dan lahan sehingga perlu upaya pencegahan terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan;
bahwa pelaku usaha dan masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan lokasi hutan baik dari kawasan maupun luar kawasan agar sedini mungkin merubah pola penggunaan lahan hutan dengan tdak melakukan cara pembakaran untuk pembersihan lahannya;
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, perlu adanya Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 39 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 4 Tahun 2001, PP No. 44 Tahun 2004, PP No. 45 Tahun 2004, PP No.184 Tahun 2016, Inpres RI No. 16 Tahun 2011, Kepmendagri No 131 Tahun 2003, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 5 Tahun 2017, Perbup Limapuluh Kota No. 30 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup;
4. Pencegahan dan Pengendalian;
5. Pembersihan Lahan (Land Clearing);
6. Pemadaman;
7. Penanganan Pasca Kebakaran / Pemulihan;
8. Peningkatan Kesadaran Masyarakat;
9. Pembinaan Dan Pengawasan;
10. Penganggaran;
11. Ketentuan Sanksi;
12. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 37 Tahun 2018
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi maksud Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa untuk tkelancaran dan efektifnya pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota, dirasa perlu adanya Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, , PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 71 Tahun 2016, Perbup Limapuluh Kota No. 80 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Tujuan;
3. Insentif;
4. Penganggaran dan Pertangungjawaban;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM DI PEMERINTAHAN NAGARI
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, Pembangunan Nagari dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari serta dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, Pemerintahan Nagari dan/atau Badan Permusyawaratan Nagari mempunyai kewenangan membuat Produk Hukum Nagari;
- bahwa untuk terciptanya Produk Hukum Nagari yang berkualitas serta tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi, maka perlu dilakukan Pembinaan maupun Pengawasan terhadap Produk Hukum dimaksud;
- bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu adanya pedoman pembinaan dan pengawasan produk hukum di Pemerintahan Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Produk Hukum Di Pemerintahan Nagari, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Asas Pembentukan;
4. Ruang Lingkup;
5. Peraturan Nagari;
6. Evaluasi Dan Klarifikasi Peraturan Nagari;
7. Peraturan Bersama Wali Nagari;
8. Peraturan Wali Nagari;
9. Produk Hukum BAMUS;
10. Pembiayaan;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat