Perbup ini mengatur mengenai SPBE, yang bertujuan untuk memastikan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu. Unsur-unsur SPBE meliputi: Rencana induk SPBE Pemerintah Daerah Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah rencana dan anggaran SPBE, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE: dan layanan SPBE.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat