Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 38 Tahun 2018

SISTEM PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Tujuan dan Sasaran; 3. Ruang Lingkup; 4. Pencegahan dan Pengendalian; 5. Pembersihan Lahan (Land Clearing); 6. Pemadaman; 7. Penanganan Pasca Kebakaran / Pemulihan; 8. Peningkatan Kesadaran Masyarakat; 9. Pembinaan Dan Pengawasan; 10. Penganggaran; 11. Ketentuan Sanksi; 12. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 38 Tahun 2018 tentang SISTEM PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
31 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2018
Tanggal Berlaku
31 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 38
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
Halaman ini telah diakses 776 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan