Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI BELA NEGARA DAN RANGKAIAN PERISTIWANYA DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006, maka untuk memperingati Hari Bela Negara dan rangkaian peristiwanya, perlu ditetapkan pedoman penyelenggaraannya;
bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Hari Bela Negara dan Rangkaian Peristiwanya di Kabupaten Lima Puluh Kota.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 3 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Kepres No 28 Tahun 2006, Permendagri No 38 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Bela Negara Dan Rangkaian Peristiwanya Di Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Lokasi Peringatan;
4. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
- 4 halaman
|