KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2016/NO.23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan adanya Penataan Organisasi Perangkat Daerah tersebut, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2013, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan, bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Daerah diatur dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan struktur organisasi Sekretariat Daerah, termasuk pembagian unit kerja yang meliputi bagian-bagian tertentu seperti administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia. Masing-masing bagian memiliki tanggung jawab spesifik dalam mendukung tugas pemerintahan daerah. Sekretariat Daerah bertugas sebagai pengelola administrasi dan koordinasi antar perangkat daerah. Fungsi utama mencakup penyusunan dan pengelolaan dokumen, penyediaan informasi, serta dukungan teknis untuk pelaksanaan kebijakan dan program daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
75 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2016
PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN/JASA KEPELABUHANAN PADA PELABUHAN LOKAL, REGIONAL, INTERNASIONAL DAN ASDP DI KABUPATEN NUNUKAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD 2016/NO.21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN / JASA KEPELABUHANAN PADA PELABUHAN LOKAL, REGIONAL, INTERNASIONAL DAN ASDP DI KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan Kepelabuhanan, diperlukan dukungan pendapatan daerah yang memadai sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat dan kewajaran, maka perlu dilakukan peninjauan atas tarif retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa penetapan terhadap tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multi Moda; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai mengidentifikasi jenis pelabuhan (lokal, regional, internasional, dan ASDP) dan layanan yang diberikan. Menetapkan besaran tarif yang harus dibayar oleh pengguna jasa pelabuhan sesuai dengan jenis layanan yang diterima. Mengatur mekanisme pengenaan tarif, termasuk prosedur pembayaran dan penegakan hukum bagi pelanggaran. Menjelaskan alokasi pendapatan dari retribusi untuk pengembangan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, besarnya tarif Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2016
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD 2016/NO.20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2011-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai rincian sumber-sumber pendapatan yang mengalami perubahan, termasuk pajak, retribusi, dan transfer dari pemerintah pusat. Penjabaran tentang alokasi belanja yang diperuntukkan bagi berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Memberikan detail tentang perubahan yang spesifik dalam anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, serta alasan di balik perubahan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2016
PEMBUKAAN KANTOR PERUSAHAAN BAGI PERUSAHAAN YANG MEMILIKI LOKASI USAHA DI DALAM WILAYAH ADMINISTRASI KABUPATEN NUNUKAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2016/NO. 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBUKAAN KANTOR PERUSAHAAN BAGI PERUSAHAAN YANG MEMILIKI LOKASI USAHA DI DALAM WILAYAH ADMINISTRASI KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Tujuan pembangunan daerah adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya perlu dibangun hubungan yang sinergis antara Pemerintah Daerah dengan para Pelaku Dunia Usaha dan Masyarakat. Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong dunia usaha agar dapat berkembang dengan optimal sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Nunukan. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menata kedudukan kantor perusahaan yang memiliki lokasi usaha di dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Nunukan dalam bentuk pembukaan kantor perusahaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pembukaan Kantor Perusahaan bagi Perusahaan yang Memiliki Lokasi Usaha di dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pendaftaran Perusahaan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 33 Tahun 2003 tentang Izin Lokasi; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Peraturan ini mengatur mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan izin, seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, dan izin usaha. Tahapan yang harus dilalui perusahaan dalam mengajukan izin, termasuk waktu pemrosesan dan instansi terkait. Aturan mengenai kewajiban perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ada dan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Konsekuensi atau sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2016
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2016/NO.18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, maka tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Tarif Layanan yang diberikan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ditetapkan dalam Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Undang-UndangNomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daera; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai penjelasan mengenai berbagai tarif layanan kesehatan, seperti rawat inap, rawat jalan, prosedur medis, dan pemeriksaan laboratorium. Pembagian tarif berdasarkan jenis layanan, misalnya layanan umum, layanan spesialis, dan layanan darurat. Ketentuan mengenai kemungkinan penyesuaian tarif yang dapat dilakukan berdasarkan inflasi atau kebijakan kesehatan yang baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
33 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor. Untuk mengurangi dan mengendalikan pencemaran udara di Kabupaten Nunukan yang disebabkan oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor serta dalam rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, perlu adanya tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dan masyarakat. Salah satu tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dapat diwujudkan dengan cara membatasi penggunaan kendaraan bermotor pada ruas jalan dan dalam waktu tertentu melalui penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahwa agar penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf c dapat dilaksanakan secara optimal, maka diperlukan adanya suatu kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Managemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Managemen Kebutuhan Lalu Lintas; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai penentuan hari dan waktu spesifik ketika HBKB diadakan, biasanya di akhir pekan atau hari tertentu. Penetapan area atau rute yang akan ditutup untuk kendaraan bermotor, serta area yang diperbolehkan untuk kegiatan publik. Jenis-jenis kegiatan yang dapat dilakukan selama HBKB, seperti olahraga, bazar, atau pertunjukan seni. Prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan, termasuk keterlibatan aparat keamanan. Pemantaun kualitas udara ambien serta adanya evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD 2016/NO.16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi. Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan telah menetapkan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi, namun perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan saat ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan penyesuaian atau pembaruan terhadap standar akuntansi yang sebelumnya diatur, untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi terbaru. Perubahan dalam prosedur pelaporan keuangan, termasuk format dan waktu penyampaian laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2016
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2016/NO.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005– 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2012-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai rincian tentang pendapatan dan belanja yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran. Evaluasi terhadap kinerja keuangan daerah berdasarkan pencapaian target dan indikator yang ditetapkan. Uraian mengenai selisih antara anggaran yang direncanakan dan realisasi, serta faktor penyebabnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2016/NO.14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dengan adanya program dan kegiatan yang didanai dari sumber dana Transfer ke Daerah dan Bantuan Keuangan yang sudah jelas peruntukannya, serta adanya Kegiatan mendesak lainnya, maka perlu untuk melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2016, bahwa apabila terjadi pergeseran anggaran maka dilakukan dengan cara merubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2011-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Peruahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 41 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur megenai perubahan pada rincian anggaran pendapatan dan belanja yang mencakup penambahan, pengurangan, atau alokasi ulang dana. Perubahan dalam program dan kegiatan yang didanai, termasuk justifikasi atas perubahan tersebut. Penjelasan mengenai kebijakan yang mendasari perubahan anggaran, termasuk alasan ekonomi atau sosial yang relevan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN KEPUTUSAN BUPATI
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahaan harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan dan mengutamakan dasar hukum, kepatutan, dan keteraturan dalam setiap tindakan; Untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Keputusan Bupati diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28I Undang Undang Dasar 1945 bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum, hal tersebut mengandung arti bahwa semua tindakan Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah harus berdasarkan hukum dan tidak ada aturan yang retro aktif, hal tersebut sesuai dengan teori perundang-undangan secara universal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Bupati.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang undangan dan Pembinaannya; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai langkah-langkah yang harus diikuti dalam penyusunan dan penetapan keputusan. Syarat dan Ketentuan Persyaratan yang harus dipenuhi agar keputusan Bupati sah dan berlaku, termasuk dasar hukum yang mendasari. Penjelasan tentang format dan struktur keputusan Bupati yang harus diikuti, termasuk bagian-bagian yang perlu dicantumkan. Mekanisme untuk pengesahan keputusan Bupati, termasuk tanda tangan dan nomor registrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
13 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat