Peraturan ini mengatur mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan izin, seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, dan izin usaha. Tahapan yang harus dilalui perusahaan dalam mengajukan izin, termasuk waktu pemrosesan dan instansi terkait. Aturan mengenai kewajiban perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ada dan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Konsekuensi atau sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan yang ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat