Peraturan ini mengatur mengenai rincian sumber-sumber pendapatan yang mengalami perubahan, termasuk pajak, retribusi, dan transfer dari pemerintah pusat. Penjabaran tentang alokasi belanja yang diperuntukkan bagi berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Memberikan detail tentang perubahan yang spesifik dalam anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, serta alasan di balik perubahan tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat