Peraturan ini mengatur mengenai penentuan hari dan waktu spesifik ketika HBKB diadakan, biasanya di akhir pekan atau hari tertentu. Penetapan area atau rute yang akan ditutup untuk kendaraan bermotor, serta area yang diperbolehkan untuk kegiatan publik. Jenis-jenis kegiatan yang dapat dilakukan selama HBKB, seperti olahraga, bazar, atau pertunjukan seni. Prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan, termasuk keterlibatan aparat keamanan. Pemantaun kualitas udara ambien serta adanya evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat