Peraturan ini mengatur mengenai perubahan penyesuaian atau pembaruan terhadap standar akuntansi yang sebelumnya diatur, untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi terbaru. Perubahan dalam prosedur pelaporan keuangan, termasuk format dan waktu penyampaian laporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat