Peraturan ini mengatur mengenai rincian tentang pendapatan dan belanja yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran. Evaluasi terhadap kinerja keuangan daerah berdasarkan pencapaian target dan indikator yang ditetapkan. Uraian mengenai selisih antara anggaran yang direncanakan dan realisasi, serta faktor penyebabnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat