Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SEBATIK TIMUR, KECAMATAN SEBATIK UTARA DAN KECAMATAN SEBATIK TENGAH DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik,
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaiona
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daera
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016- 2021(Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Kabupaten Nunukan 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp. 1.374.812.709.927 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh empat miliar delapan ratus dua belas juta tujuh ratus sembilan ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp. 1.341.823.050.482
b. Belanja Daerah Rp. 1.374.812.709.927
c. Pembiayaan Netto Rp. 32. 989.659.446
d. Sisa lebih pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula berjumlah Rp. 1.324.433.262.440 (satu triliun tiga ratus dua puluh empat miliar empat ratus tiga puluh tiga juta dua ratus enam puluh dua ribu empat ratus empat puluh rupiah) bertambah sejumlah Rp. 50.379.447.487 (lima puluh miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah) sehingga menjadi Rp. 1.374.812.709.927 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh empat miliar delapan ratus dua belas juta tujuh ratus sembilan ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah Semula Rp. 1.296.947.033.717
Belanja Daerah Semula Rp. 1.324.433.262.440
Penerimaan pembiayaan Semula Rp. 30.486.228.723
Pengeluaran pembiayaan Semula Rp. 3.000.000.000
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka pencapaian ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien, khususnya dalam hal pelaksanaan Perjalanan Dinas, maka perlu mengatur kembali pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Personil Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
pelaksanaan perjalanan dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Beberapa Ketentuan, dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2015 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanana Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2017 Nomor 39) , diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 3 ditambah 3 ayat ,
(1) Perjalanan Dinas bagi Non ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g diberikan kepada Ajudan Bupati dan atau Ajudan Wakil Bupati, Tim Ahli/Tenaga ahli DPRD, Tenaga Dokumentasi Publikasi dan Keprotokolan sekretariat daerah / sekretariat DPRD dan perangkat daerah yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, medis/paramedis yang menangani dan atau mendampingi pasien yang dirujuk, Pimpinan dan anggota lembaga/organisasi/kelompok/unsur kemasyarakatan untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan pertemuan / musyawarah / seminar / dialog studi banding dengan maksud tujuan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang difasilitasi dengan menggunakan APBD Kabupaten Nunukan. (2) Non ASN yang dapat diberikan perjalanan Dinas selain yang dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar perlu standar penerapan yang berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal;
berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu disusun Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Teknis Pelayanan Dasarpada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosialdi Daerah Provinsi Dan Di Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal SubUrusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal SubUrusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENERAPAN SPM
BAB IV KOORDINASI PENERAPAN SPM
BAB V MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN PENERAPAN SPM
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien
sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 32 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Nunukan perlu diubah dan diganti
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 32 ) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 ayat (7) diubah
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c point 3, huruf e point 2 dan huruf f diubah,
Diantara pasal 2 dengan pasal 3 ditambahkan 2 pasal, yaitu pasal 2A dan pasal 2B,
Ketentuan Pasal 10 dan pasal 11 diubah
Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah
Ketentuan Pasal 15 ayat (4) point i diubah
Ketentuan Pasal 16 ayat (3) point e dan point h diubah
Ketentuan Pasal 17 diubah
Ketentuan Pasal 18 diubah
Ketentuan Pasal 21 diubah
Ketentuan Pasal 31 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Nunukan
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA NILAI PENGADAAN
BAB IV RUANG LINGKUP PENGADAAN
BAB V PARA PIHAK
BAB VI PERENCANAAN PENGADAAN
BAB VII PERSIAPAN PENGADAAN
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN
BAB IX PEMBAYARAN PRESTASI KERJA
BAB X KEADAAN KAHAR
BAB XI PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN
BAB XII SANKSI
BAB XIII PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIV PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB XV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 26 Tahun 2016
PERBUP Kab. Nunukan No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN NUNUKAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat