Ketentuan Pasal 1 ayat (7) diubah Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b diubah Diantara pasal 2 dengan pasal 3 ditambahkan 2 pasal, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 41 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat