Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 26 Tahun 2018

Pelaksanaan Layanan Gratis Terhadap Gambar Teknis Bangunan Gedung Dengan Fungsi Hunian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan bahwa pemerintah daerah akan memberikan layanan gratis untuk peninjauan dan persetujuan gambar teknis bangunan gedung yang berfungsi sebagai hunian. Ini termasuk biaya administrasi atau retribusi yang mungkin dikenakan pada umumnya. Menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan layanan gratis. Ini mungkin mencakup persyaratan administrasi, teknis, atau dokumen yang diperlukan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Layanan Gratis Terhadap Gambar Teknis Bangunan Gedung Dengan Fungsi Hunian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
07 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2018
Tanggal Berlaku
07 Mei 2018
Sumber
BD 2018/NO.26
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan