Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Daerah Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan perbankan harus memperhatikan
.
prinsip kehati-hatian dan perkembangan keadaan di
masyarakat, oleh sebab itu bisnis perbankan harus
mampu beradaptasi terhadap perubahan yang ada;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Daerah Karanganyar, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar perlu
diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah' tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2007.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah
Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 24 Tahun 2001
Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangaka meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas angkutan
jalan, maka setiap kendaraan angkutan harus memenuhi syarat teknis dan laik jalan, oleh
karenanya perlu dilakukan pengujian kendaraan bermotor.
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tidak sesuai dengan perkembangan maka perlu
diubah.
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Npmpr 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 24 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Nasionalisme Dan Karakter Bangsa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia diperlukan upaya menumbuhkan
jiwa nasionalisme setiap warga masyarakat di Daerah;
b. bahwa untuk mengantisipasi dan mencegah ancaman
gangguan hambatan dan tantangan suatu negara dan
Daerah, diperlukan semangat nilai-nilai nasionalisme
warga masyarakat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Peningkatan Nasionalisme dan
Karakter Bangsa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur peningkatan kecintaan alamiah terhadap tanah
air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk
kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara
berdasar kebangsaan yang disepakati dan dijadikan
sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani
kegiatan kebudayaan dan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan
pemerintahan desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Kepala Desa
dan Perangkat Desa perlu diadakan perubahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006.
Peraturan ini Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2000/No.24 Seri D 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Desa serta dalam upaya pengelolaan sumber-sumber pendapatan dan Kekayaan Desa secara lehih berdaya guna dan berhasil guna, maka berdasarkan Pasal 57 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai desa perlu mengatur Sumber-sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur semua sumber penerimaan Desa yang berupa Pendapatan Asli desa, bantuan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupatan dan sumbangan Pihak Ketiga maupun pinjaman Desa dan segala kekayaan / aset Desa yang berupa barang bergerak maupun tidak bergerak dan dapat menjadi sumber penghasiIan bagi desa yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2013
PERDA Kab. Karanganyar No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pungutan Desa Dan
Sumbangan Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Desa dan Sumbangan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dan pembangunan di desa salah satu
untuk menunjang pelayanan pemerintahan desa adalah
pungutan desa;
b. bahwa untuk pembinaan, pengendalian dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan desa perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pungutan Desa dan Sumbangan
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pungutan Desa dan Sumbangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur segala pungutan baik berupa uang
maupun barang yang dilakukan Pemerintah Desa terhadap
masyarakat serta pendapatan yang berasal dari pemberian
sukarela yang berupa uang atau barang dari masyarakat atau
badan hukum berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah
Desa dan disetor ke Kas Desa sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Karanganyar, maka Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 88 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Inspektorat
Kabupaten Karanganyar perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural
pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 88 Tahun 2009 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
jasa kepada masyarakat guna menumbuhkembangkan
perekonomian, serta untuk meningkatkan pendapatan
asli daerah, perlu adanya pengelolaan Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha secara efektif, efisien, dan
profesional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka
Usaha.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50
Tahun 1999; Keputu.san Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Badan Usaha Milik Daerah yang kegiatan usahanya meliputi
berbagai bidang usaha di Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011
Badan Layanan UmumPertahanan dan Keamanan, MiliterPerizinan, Pelayanan PublikStruktur OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dan Satuan
Polis! Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar sudah
tidak sesuaI lagi, untuk itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 3 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karanganyar No. 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan NonBerusaha, dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kualitas perizinan berusaha
berbasis risiko, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha berbasis
risiko, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan; bahwa perizinan dalam Peraturan Bupati Nomor 85
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu belum sesuai dengan nomenklatur perizinan
saat ini, sehingga perlu diubah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran huruf C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat