Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat