Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
Whit, dalam nutmlui enelakscirakan smarm! Undang4 Indang Noma 25 Tabun 2004 taitany,Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang.Undang Naar 32 falum :OW tentang Pemcrinuthan Dann. sebagaimana Idol, diubah bebempa kali tcrakhir dengan Imdang.Undang Manor 12 Tahun 2008 tentang
Pcnitwhan gedua Alas I lndang.Undang Nomor 32 lahun 2004 rentang Pemennta/un Ikkerah, Parwrintah Daerah diwajibkan menyutun Rancana PanNinmunan langla Panjang (RP/P1 Ibierals;bahsva Rancana Pernbangurun langka Panjans Daerah terwbut akaa digunakan unluk rnernhcrikan ant' dan pedoman terhadap pelakunaan pembangunan di Kota !Simla:tutu. bahwa berdasarkan pcnimbangan m1510:flans dornaltsuil iktlam hum( a dim hunt b palu membentuk Peva:nom Daerah Kota Banjarbaru icntanm Rencana Pembangtman /angka Panjang(RP1P) Daerah Kum Raniarharu Tabun 2005-2025
Undanm-lndang Nomor 9 Tabun 1999;1 Indang.l.mdang Nornor 17 lahun 2003 !L.:101nm;I indang-Undang Nome 25 Tabun 2004;lIndang • Undang Noising 32 Tahun 2004;Undang-t Nomor 33 Tabun 2004;linclang.Undany Nano; 17 Tahun 2007;linclang.Undany Nano; 17 Tahun 2007;Pczaturan Pcmcnntah Horner 58 Tabun 2005;Peraturan Pancrintah Nomor 38 lahun 2007;Penituran Pemerinith Namur I 'Tabun 2008;Peraturin Prrsiden Republik Indonesia Humor I Tabun 2007;2l'craturan Menton Ebben Ncgen Nomor 13 Tahun 2000;Pereuran Menton Dalarri Negcri Nomor 54 Tabun 2010;Parana:in Dacrah Pnwirrsi Kalimantan ticlatan Nomor 17 Tabun 2009;Pennon Dacrah Kota Hanjaebarti Nemec 2 Tabun 2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2005 - 2025 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Program Pembangunan Daerah;Sistematika RPJP Daerah;Pengendalian dan Evaluasi;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
110
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. 2018/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kepariwisataan dibutuhkan pendaftaran usaha pariwisata sebagai upaya untuk melindungi kepentingan warga masyarakat terutama dalam penataan, pembinaan, penertiban, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha-usaha kepariwisataan yang ada serta untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha wisata. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Lampiran Angka I Huruf Z UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Pemerintahan Daerah, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 63 Tahun 2014; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan yang terdiri atas 11 Bab dan 46 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
barna Pernonotah Dinh teritoovalOon rreloyani seam arega masyrotai
unbar trernanuhi nak dan ketutshan dasernya darn rargoo Perafanal
PM* sebegairnana darranaken dalam Undang-Undang Megan Repoli
tot:ones:a Tabun 1945; Woe dalani :snake mandarong upaya peningistan laseilda* 01118Y
3
nan
Duna dan rren3anon penyadlean peeyaran autolk sesua dengan kiss-alas
untum pa renal:an yang Oak sea 'intik initniben wincing-en top
snap 'taiga rrikwarakat dad ponydangunaan iveneneng °len
Oen)earggara Peayaren punk. new open:Long Deno nrenetapkan
of1aksanean pea yanan punk dangle) Pennuran Ike4a,
Undang - Undang Noma( 9 Tam, 1999; Undang - Undang Nemo 28 Tabun 1999; Uniting - Undang Nom 10 Inn 2004; Undeng-Undarg Nona 32 Tahiti 2004; Pertain Pameragen Holm 38 Tabun 2W7; Elysium Won C.,
a'am Nogrl Nomb 15 Teton 2006; eataan Menton Dawn New (*nor 16 Tibet 2006; Peraguran Llargen Pandayagunan karate Negate honor PERM
14 PAN042006; Plana MOOS Pericargagurtaari Awe sNapa Now %ROM PAN
0512006; Perataan Medea Penlayagunaan &langur Negara Horror PER268APAN/
05.2006; Kapattan lionten Peidr/agates Agitator alegara Nona 63ACEPAA.PAN
)7(2003; Knows= MOS Per4ay Nun aat Aparatur Negara Noma KEP/28/
NI PAN,2t2C04; Keputasan WOO Pendayagunaan Abram Hagan NOM 632511A PAN
2:2004; Keputusan Menton Pardairounaan Apatena 4egara Honor KEP;118'
IA PANS/2004; Peraturar. Daerah Y•ota Balaban' Nom 2 Tahun 2038; Pentair Dann You Banat= Namot 10 Teruo 2008; 7 Pert/ran Dann Kota Da-garb= Nomor 11 Tabun 2006; Pecaturan Daerah Krea Baniarteru Now 12 Tabun 2008; Pecaturan Deerah Kota Ban)artau Nona 13 Tabun 2008
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kelompok Pelayanan Publik; Standar Pelayanan; Penerima Pelayanan Publik; Pengaduan Pelayanan Publik; Pertanggungjawaban Penyelenggara Pelayanan Publik; Pemberian Penghargaan; Pengembangan Atas Penyelenggara Pelyanan Publik; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2009.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarbaru No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di rumah (HOME CARE) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa salah satu visi misi Pemerintah Kota Banjarbaru yang dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 adalah Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk Ibu, Anak, dan Lansia (Home care);
Bahwa penyelenggaraan pembangunan kesehatan diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan, maka perlu dilaksanakan program kunjungan dan pelayanan keperawatan kesehatan di rumah (Home care) bagi masyarakat Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tingkat dasar bagi masyarakat khususnya lanjut usia;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat Di Kota Banjarbaru;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat Di Kota Banjarbaru, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Definisi, Asas, Prinsip;
Tujuan dan Sasaran;
Pelaksana Home Care;
Mekanisme dan Waktu Pelayanan;
Hak dan Kewajiban;
Terminasi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan selesainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Banjarbaru dan menurunnya angka Orang Dalam Pengawasan, Pasien Dalam Pengawasan serta meningkatnya jumlah pasien yang sembuh;
b. bahwa untuk memutus mata rantai penularan corona virus disease 2019 (covid-19) dilakukan upaya diberbagai aspek kehidupan baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
c. bahwa berdasarkan Pidato Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Mei 2020 mengenaoi "New Normal, berdamai dengan covid-19" Presiden memerintahkan kepad agubernur, Walikota, dan Bupati di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan "New Normal" di wilayahnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarbaru;
1. UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru;
3. UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
9. PP Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
10. Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;
11. Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) sebagaimana diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19);
12. Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penenganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
15. Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
16. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Keputusan Kepala BNPB Nomor 9.A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Kep Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Kep Kepala BNPB Nomor 9.A Tahun 2020 Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
18. Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulanggannya;
19. Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
20. Kempendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID019) bari Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
21. Kep Walkot Banjarbaru Nomor 188.45/147/KUM/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Kepwal Banjarbaru Nomor 188.45/198/KUM/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19;
Ruang Lingkup meliputi:
a. pelaksanaan tatanan normal baru;
b. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
c. pendanaan; dan
d. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rnngka inendukung peran serta
minvarnkst datum penyelenp,garaan pembangunan
makri dipandang perlu dibenkan Bantuan Hibah
StimulanPembungunan Infrastruktur nwlalui
Lembarra Keswoduyaan Masyarakat; bahwu untuk efektif dun efisien penyaluran bantuan
dana sebagaimana dimakaud huruf a, perlu
dibuotkanPetujuk Tekras penvaluran yang
ditetaplom dengan Peracuran Walikuta:
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undnng-Undang Nomor 12 Tahun 201; Peratumn Pemennuth Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Perncrintati Homer 73 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Homer 38 Tabun 2007; Peraturan Mentert Dalam Nowtri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun -2007; Pcraturan Merited Dalam Ncgcri Nomor 32 Tahun
201; Peraturan Daenth Kota Banjarbaru Homer 2 Tahun
2008; Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Prraturun Darrah Kota Banjarbaru Nomor II Tabun
2008; Petaluma Dacrah Kota 13anjarbaru Humor 12 Tahun
2008; . Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; . Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Pcraturan Watzkow Bun jarboru Namur I Tahun 2012; . Pernturun Walikota Banjarbaru Norm' :At Tabun
2012.
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dan Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Kewaspadaan Masyarakat Di Keluruhan Sekota Banjarbaru; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Penyaluran Dana Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Di Keluaran Sekota Banjarbaru; Jenis Kegiatan Yang DiBiayai Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Kewadayaan Masyarakat Di Keluaran Sekota Banjarbaru; Sumber Dana; Struktur, Persyaratan, Two KSI KF, Lembagaan; Penetapan Lokasi Dan Pengelolaan Bantuan Hibah Pembangunan Insfrastruktur; Pertanggungjawaban; Pengendalian Dan Pengawasan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2013.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2008
PERDA Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERDA Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERDA Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERDA Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah dirubah dengan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nornor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
20 Tahun 2003; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
perubahan Peraturan perundangan sehubungan dengan telah
ditetapkannya Peraturan Pemeriniah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; bahwa Organisasi perangkat Daerah perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Jabatan Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru sebagai pedoman kerja.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 50 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor : 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai
Pelaksanaan Undang-undang Nomor : 18 Tahun 1997 tentang pajak dan retribusi Daerah, tempat khusus parkir kendaraan merupakan jenis retribusi pelayanan jasa umum;
Bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a,perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor ; 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor : 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor : 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor : 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor : 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor : 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Perhubungan Nomor : KM 66 Tahun 1993; Keputusan Perhubungan Nomor : KM 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2000.
Peraturan ini tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Ketentuan Umum;
Nama,Obyek,dan Subyek Pajak;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa;
Pengelaan dan Penetapan Lokasi;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Kadaluwarsa;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Ijin Pembuangan Air Limbah Dan Penetapan Lokasi Titik Penaatan Pembuangan Air Limbah Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air maka setiap usaha dan / atau kegiatan yang membuang air limbah ke air atau sumber air wajib memiliki ijin tertulis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a konsideran diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara ljin Pembuangan Air Limbah dan Penetapan Lokasi Titik Penaatan Pembuangan Air Limbah Di Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-35/MENLH/7/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-35A/MENLH/7/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-51/MENLH/I0/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-52/MENLH/10/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-42/MENLH/10/1996; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-09/MENLH/4/1997; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-03/MENLH/1/1998; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-142 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-113 Tahun 2003; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 58 tahun 1994;
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Tata Cara Ijin Pembuangan Air Limbah Dan Penetapan Lokasi Titik Penaatan Pembuangan Air Limbah di Kota Banjarbaru, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Kualitas Air;
3. Pengendalian Pencemaran Air;
4. Ketentuan, Tata Cara Izin Pembuangan Air Limbah Serta Titik Penataan Pembuangan Air Limbah;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat