Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 50 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat